Ditetapkan Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan

Insertlive | Insertlive
Rabu, 27 Mar 2024 22:21 WIB
Harvey Moeis tersangka. Ditetapkan Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan / Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ikut terseret kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Tindak korupsi itu diduga terjadi pada kurun waktu 2015-2022.

Harvey Moeis pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dilansir dari Detikcom, suami Sandra Dewi itu tampak keluar dari Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Harvey Moeis langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun belum diketahui keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi ini.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Helena Lim, crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) sebagai tersangka kasus korupsi timah ini. Disebutkan Helena memberikan sarana dan prasarana dalam kasus korupsi tersebut.

Helena sendiri diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.

Hingga saat ini Sandra Dewi juga belum memberikan tanggapan terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi timah tersebut.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER