Ariana Grande Resmi Cerai, Wajib Bayar Tunjangan Rp19 M ke Dalton Gomez
Penyanyi asal Florida, Amerika Serikat, Ariana Grande telah resmi bercerai dari suaminya Dalton Gomez.
Keduanya resmi berpisah setelah keputusan itu dikeluarkan olah Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa (19/3).
Ariana dan Dalton bercerai setelah menikah selama hampir tiga tahun.
Menurut dokumen pengadilan, Ariana dan Dalton memiliki perjanjian pranikah yang berisi tidak memiliki anak dan tidak memiliki perselisihan hukum dalam perpisahan.
Sehingga pengajuan perceraian selesai lebih cepat tanpa gugatan melalui sistem pengadilan seperti yang dikutip Assosiated Press.
Selain itu, berdasarkan perjanjian tersebut Ariana wajib memberikan satu kali tunjangan sebesar Rp19 miliar, setengah dari hasil penjualan rumah mereka di Los Angeles dan membayar Rp393 juta untuk biaya pengacara.
Ariana Grande dan Dalton Gomez mulai berkencan pada Januari 2020 dan mengumumkan pertunangannya pada Desember.
Mereka lalu menggelar upacara pernikahan pribadi di rumah yang berlokasi di Montecito, California pada 15 Mei 2021.
Ariana Grande juga baru saja merilis album terbarunya, Eternal Sunshine yang disebut-sebut membeberkan soal tindakan buruk Dalton pada dirinya lewat album tersebut.
(agn/and)