Wulan Guritno Bantah Pernyataan Ibu Sabda Ahessa soal Minta Renovasi Kamar
Wulan Guritno membantah pernyataan ibunda Sabda Ahessa yang menyebut Wulan meminta renovasi kamar. Wulan melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando meluruskan pernyataan yang sebenarnya.
Ficky mengatakan dana gugatan bukan hanya urusan kamar pakaian, tetapi sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung dibayarkan, yang mencakup kontraktor, kamar pakaian dan meja kursi makan.
"Dia menegaskan kalau pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu," kata Ficky Fernando kepada awak media, Sabtu (9/3).
Renovasi yang dimaksud ternyata bukan hanya kamar Sabda. Namun, dalam rumah dan juga Renovasi bagian belakang rumah (area kolam) juga dilakukan.
"Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam), nah itu tidak dipermasalahkan, karena memang Wulan mau merenovasikan," sambungnya.
Oleh karena itu, dengan sengaja Wulan tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi idenya sendiri untuk membayar.
"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," pungkasnya.
Renovasi rumah Sabda tersebut dilakukan oleh Urbanart. Ketika selesai dibangun, ternyata tagihan tak segera dibayarkan.
"Dari Februari pembangunan selesai. Di mana batas penyelesaian pembayaran di juni 2023, sampai oct 2023 ditagih tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum " paparnya.
(yoa/yoa)