Paranormal Ini Ungkap Pelaku di Kasus Anak Tamara Tyasmara Ada 2 Selain YA

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 06 Mar 2024 20:40 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap update kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Dante. Dalam jumpa pers, polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi alias YA (33) (Wildan N/detikcom) Paranormal Ini Ungkap Pelaku di Kasus Anak Tamara Tyasmara Ada 2 Selain YA/Foto: Polda Metro Jaya mengungkap update kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Dante. Dalam jumpa pers, polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi alias YA (33) (Wildan N/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, masih menjadi misteri hingga sekarang.

Meski Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun muncul dugaan ada tersangka lain selain Yudha.

Paranormal Velline Ratu Ayu dalam video yang beredar di YouTube mencoba meramalkan sosok tersangka lain yang kemungkinan akan muncul.

ADVERTISEMENT

Velline menyebut ada dua orang lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan kedua orang itu adalah orang terdekat Yudha.

"Ada nanti dua orang lagi. Yang jelas orang terdekat tersangka," ungkap Velline Ratu Ayu.

Sedangkan soal motif Yudha menenggelamkan Dante, Velline menyebut kemungkinan karena tidak suka dengan Dante

"Kalo aku lihat motifnya ada kemarahan. Tidak suka dengan anak ini. Kesengajaan, setan sudah merasukinya," bebernya.

Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka. (Kurniawan F/detikcom)Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka. (Kurniawan F/detikcom)/ Foto: Polisi melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), di kolam renang. Sosok korban diganti menggunakan boneka. (Kurniawan F/detikcom)

Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante. Ia diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.


Yudha dalam pengakuannya berdalih bahwa proses menenggelamkan Dante itu dilakukan untuk latihan pernapasan.

Atas kejadian ini, Yudha dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.

(dia/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER