Idham Mase Keberatan Atas Tuntutan Nafkah yang Diajukan Catherine Wilson
Idham Mase mengaku dirinya merasa keberatan atas tuntutan nafkah yang diajukan oleh istrinya Catherine Wilson senilai Rp 1,2 miliar.
Keberatan itu disampaikan pihak Idham Mase pada sidang relik-dupik yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Kalau secara tertulis dia (Idham Mase) menolak, normal lah. Kalau alasannya kita angkat kan nggak enak, biar ibu Catherine yang akan bicara nanti," ucap Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Dody menilai keputusan hakim tersebut berdasarkan profesi Idham Mase yang merupakan anggota DPRD dan juga memiliki beberapa bisnis.
"Kalau proses tuntutan itu hakim akan melihat kemampuan dia. Tanpa kita ungkap masyarakat tahu, dia anggota DPRD, dan dia juga punya usaha, dan itu poin juga soal kemampuan dia," tutur Dody Haryanto.
"Ibu Catherine ya bukan tidak berharap-harap tapi kembalikan kepada proses hukum yang berlaku," sambungnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase akan digelar di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (28/2) besok. Sidang tersebut beragendakan pembuktian.
"Besok agendanya pembuktian dari ibu Catherine. Finalisasinya di pembuktian apakah tuntutan ibu Catherine itu beralasan hukum atau tidak. Misalnya soal nafkah dalam proses peradilan PA Depok," pungkas Dody.
Seperti diketahui, Idham Mase dan Catherine Wilson telah melaksanakan sidang mediasi beberapa waktu lalu. Namun sayang, pada sidang mediasi tersebut tidak ditemukan titik terang atas permasalahan rumah tangga keduanya.
(kpr/nap)