Tamara Tyasmara Dituding Terlibat Kematian Anak, Ini Kata Pakar Hukum

Misteri meninggalnya Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas masih menjadi perbincangan publik. Meski polisi telah menetapkan YA alias Yudha Arfandi sebagai tersangka, masih banyak publik yang menuduh Tamara ikut terlibat atas kematian Dante.
Kasus ini pun mencuri perhatian Chairul Huda selaku pakar hukum. Chairul Huda menilai Tamara Tyasmara tidak terlibat dalam kasus meninggalnya Dante.
"Ada dua belah pihak, orang tua korban dan si tersangka. Katakanlah begitu ingin merencanakan sesuatu, apa dasarnya? Karena perbuatan seperti itu terlihat sekali spontan. Apa yang terjadi di CCTV saya lihat walaupun kadang terlihat buram sedikit, itu terlihat spontan yang terjadi pada waktu itu," ucap Chairul Huda selaku pakar hukum saat ditemui di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (21/2).
"Saya melihat tidak ada apa yang disebut di hukum making of mind. Making of mind itu semacam kesepahaman antar dua belah pihak. Karena si ibu korban tidak ada di lokasi, tidak ada di tempat, tidak berkontribusi dengan terjadinya peristiwa," sambungnya.
Chairul Huda mengatakan tidak mungkin ada persekongkolan antara Tamara dengan kekasihnya, YA, atas meninggalnya Dante.
"Jadi saya pikir sangat jauh kalau dikatakan ini ada persekongkolan, ada kesepakatan, ada pemufakatan di antara ibunya korban dengan pelaku terkait dengan peristiwa itu. Apa yang ada di hadapan kita semua, mungkin juga apa yang ada di dalam hasil penyidikan pihak kepolisian adalah memang peristiwa yang terjadi dalam spot di kolam berenang itu," tuturnya.
Chairul juga membantah adanya kesalahan atau kelalaian Tamara yang menyebabkan Dante tenggelam hingga meninggal dunia.
"Lalai itu adalah sebab dari timbulnya akibat, akibatnya adalah kematian. Jadi kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana? Dia nggak membiarkan anaknya pergi ke kolam renang sendiri, tapi pergi bersama teman dekatnya. Baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang akhirnya tenggelam," jelasnya.
Chairul pun menyebut Dante tenggelam bukan karena tidak bisa berenang. Berdasarkan rekaman CCTV, ia melihat adanya usaha YA untuk membuat Dante tenggelam.
"Kemudian meninggalnya korban dari CCTV kan bukan karena tenggelam atau tidak cukup pandai berenang. Ada intervensi fisik dari si pelaku terhadap tubuh korban yang menyebabkan korban tidak dalam keadaan yang leluasa hingga kemudian berujung pada kematian. Jadi lalai di sini sebagai sebab dari timbulnya akibat. Dari faktor yang ada, tidak menunjukkan si ibu ini lalai. Sehingga tidak relevan kalau si ibu disebut lalai karena menitipkan pada orang lain," pungkasnya.
(kpr/and)
Kasasi Ditolak, Yudha Arfandi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Senin, 21 Apr 2025 16:23 WIB
Peringati Satu Tahun Kepergian Dante, Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas
Rabu, 29 Jan 2025 09:00 WIB
Banding Ditolak, Yudha Arfandi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kematian Dante
Selasa, 28 Jan 2025 16:30 WIB
Tak Curiga pada YA, Ibunda Tamara: Dia Pernah Minta Izin Jadi Ayah Dante
Selasa, 20 Feb 2024 17:15 WIBTERKAIT