Tamara Tyasmara Penasaran Motif YA Tenggelamkan Putra Semata Wayang

Insertlive | Insertlive
Selasa, 13 Feb 2024 19:45 WIB
Tamara Tyasmara Tamara Tyasmara Penasaran Motif YA Tenggelamkan Putra Semata Wayang / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Tamara Tyasmara masih merasakan duka yang mendalam usai putra semata wayangnya, Dante, meninggal dunia karena ditenggelamkan oleh kekasihnya sendiri, Yudha Arfandi atau YA. Tamara pun merasa sangat penasaran terkait motif kekasihnya.

Pasalnya Tamara menilai selama hampir dua tahun menjalin hubungan asmara, YA sangat dekat dengan Dante. Begitu pun sebaliknya, Dante juga sudah sangat dekat dengan YA.

"Hampir dua tahun sih (jalin hubungan), April ini dua tahun. Aku juga bingung, aku lagi nunggu dari polisi, ahli-ahli lagi didalami, aku juga penasaran apa sih motifnya. Masalahnya nih memang mereka dekat banget," ucap Tamara Tyasmara dilansir dari Detikcom, Selasa (13/2).

ADVERTISEMENT

Mantan istri Angger Dimas itu menyebut YA memang kerap mengajak Dante jalan-jalan hingga berenang. Maka dari itu Tamara merasa sangat percaya melepaskan putra semata wayangnya ke sang kekasih.

"Itu memang sedekat itu, kan. Dia ngajarin. Aku sudah percaya banget sama dia. Selepas dari Angger, kan, aku sama dia dan dekat dia sama Dante. Aku trust sama dia, ngajak renang, ya, sudah," tuturnya.

Kedekatan antara Dante dan YA itu membuat Tamara penasaran apa yang membuat kekasihnya tega membunuh putra semata wayangnya. Tamara pun berharap polisi dapat segera mengungkapkan motif YA menenggelamkan Dante.

"Makanya aku bingung sampai sekarang motifnya apa. Aku pengin tahu banget, penasaran pengin tahu apa motifnya," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Wira Satya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tim apsifor dan mendalami motif YA menenggelamkan Dante.


"Soal motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman, hal ini juga kami masih menunggu hasil tim apsifor. Terkait indikasi pembunuhan berencana, kami masih mendalami, tapi kita sangkakan pasal 340 yang merupakan pasal pembunuhan berencana. Kami akan perkuat dengan keterangan saksi dan ahli," jelas Kombes Pol Wira Saya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER