Eks Suami Bahas Autopsi Anak, Tamara Tyasmara: Nggak Ada Penolakan dari Awal

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 05 Feb 2024 17:15 WIB
Tamaraa Tyasmara Eks Suami Bahas Autopsi Anak, Tamara Tyasmara: Nggak Ada Penolakan dari Awal/Foto: Febri/detikHOT
Jakarta, Insertlive -

DJ Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi anak.

Keputusannya ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan atas penyebab meninggalnya sang putra, Raden Khalif Adante Pramuditya atau Dante.

"Alhamdulillah sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, melansir dari detikcom, Senin (5/2).

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi soal pencabutan penolakan autopsi anaknya yang dilakukan eks suami, Tamara Tyasmara beri penjelasan.

Menurutnya, sejak awal dirinya tidak menolak autopsi dan visum atas jenazah putranya itu.

"Nggak ada penolakan dari awal," kata Tamara Tyasmara ditemui di Polda Metro Jaya, beberapa jam setelah Angger Dimas tiba.

Sandy Arifin selaku pengacara Tamara Tyasmara menguatkan pengakuan kliennya. Ia menyebut kliennya tidak pernah menolak dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih detail.

"Ya jadi klien kami juga tidak pernah menyampaikan bahwa bilamana ada permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi klien kami tidak pernah menolak, justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," bebernya.


Putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo, meninggal dunia dalam usia 6 tahun pada 28 Januari 2024.

Bocah yang akrab disapa Dante itu wafat setelah diduga tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER