Eks Suami Bahas Autopsi Anak, Tamara Tyasmara: Nggak Ada Penolakan dari Awal

DJ Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi anak.
Keputusannya ini diambil untuk mempermudah proses penyelidikan atas penyebab meninggalnya sang putra, Raden Khalif Adante Pramuditya atau Dante.
"Alhamdulillah sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, melansir dari detikcom, Senin (5/2).
Dikonfirmasi soal pencabutan penolakan autopsi anaknya yang dilakukan eks suami, Tamara Tyasmara beri penjelasan.
Menurutnya, sejak awal dirinya tidak menolak autopsi dan visum atas jenazah putranya itu.
"Nggak ada penolakan dari awal," kata Tamara Tyasmara ditemui di Polda Metro Jaya, beberapa jam setelah Angger Dimas tiba.
Sandy Arifin selaku pengacara Tamara Tyasmara menguatkan pengakuan kliennya. Ia menyebut kliennya tidak pernah menolak dilakukan autopsi guna penyelidikan lebih detail.
"Ya jadi klien kami juga tidak pernah menyampaikan bahwa bilamana ada permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi klien kami tidak pernah menolak, justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," bebernya.
Putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo, meninggal dunia dalam usia 6 tahun pada 28 Januari 2024.
Bocah yang akrab disapa Dante itu wafat setelah diduga tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
(dia/fik)
Hati-hati Pilih Pasangan,Tamara Tyasmara Selalu Ingat Pesan Ibunda
Jumat, 18 Apr 2025 12:30 WIB
Rindu Dante, Tamara Tyasmara: Tahun Ini Berasa Banget, Lebih Berat
Jumat, 28 Feb 2025 17:00 WIB
Peringati Satu Tahun Kepergian Dante, Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas
Rabu, 29 Jan 2025 09:00 WIB
Banding Ditolak, Yudha Arfandi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kematian Dante
Selasa, 28 Jan 2025 16:30 WIBTERKAIT