Ria Ricis VS Kemal Palevi Hingga Mawar AFI Curi Perhatian Publik
1. Tak Ada Lagi Target Berumah Tangga, Bucek Depp: Tugas Gue Nikahin Anak
Bucek Depp sudah gagal dalam rumah tangga sebanyak 2 kali. Bucek kini mengaku memiliki pacar tapi tidak ada rencana untuk menikah. Bucek memiliki tanggung jawab sebagai ayah untuk menikahkan anak-anaknya.
Baca selengkapnya di sini.
2. Konten Ria Ricis Diklaim untuk Kenangan, Kemal Palevi Bahas Adsense
Cuitan Kemal Palevi yang menanyakan sebuah konten Ria Ricis di platform'X' menuai pro dan kontra. Walaupun sudah dibalas oleh Ricis, Kemal Palevi membuat sebuah video menjelaskan maksud cuitan tersebut. Ia menilai bahwa Ria Ricis adalah seorang pebisnis yang selalu mengontenkan segala kegiatannya dengan mengaktifkan adsense.
Baca selengkapnya di sini.
3. Fisik Mawar AFI Jadi Sorotan usai Eks Suami Dapat Momongan
Mawar AFI sebut dirinya tak cemburu melihat mantan suami menikah dengan mantan ARTnya. Iya hanya kesal harus bekerja sama dengan orang yang sudah ia kenal dan ia berikah haknya untuk membesarkan anak-anak. Mawar pun masih kesal bahwa mantan suami jarang sekali memberikan nafkah setiap bulannya.
Baca selengkapnya di sini.
4. Perkara Mie Instan, Rachel Vennya Diusir dari Vila Mewah di Bali
Selebgram Rachel Vennya mengalami peristiwa tak mengenakkan saat berlibur di Bali baru-baru ini. Rachel di usir dari vila perkara tak boleh membawa makanan dari luar yang tidak tertera di peraturan website. Pihak vila yang awalnya mau me-refund 50 persen tiba-tiba mengirimkan 100 persen refund. Rachel pun sudah berdamai dengan owner vila tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
5. Tak Terima Putusan Cerai Irish Bella, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding
Pengadilan Agama Depok pada Kamis (1/2) mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni. Dalam putusan tersebut, Irish Bella juga mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya bersama Ammar.
Menanggapi putusan PA Depok, pihak Ammar Zoni mengaku keberatan. Ammar yang sejak awal ngotot tak ingin pisah dari Irish Bella bersiap mengajukan banding.
Baca selengkapnya di sini.
(kpr/kpr)