Dituding Selingkuh, Sarah Keihl Somasi Mantan Pacar

Insertlive | Insertlive
Rabu, 31 Jan 2024 11:45 WIB
Sarah Keihl Dituding Selingkuh, Sarah Keihl Somasi Mantan Pacar / Foto: Yugo
Jakarta, Insertlive -

Sarah Salsabila atau akrab disapa Sarah Keihl akhirnya buka suara terkait mantan kekasihnya, Mahdy Reza yang membongkar isu perselingkuhannya sehari usai dirinya menikah dengan pria bule.

Sarah Keihl dengan tegas membantah tudingan mantan kekasihnya itu. Sarah mengaku hubungannya dengan Mahdy sudah lama berakhir sebelum ia menikah dengan kekasih bulenya, Killian Potter.

"Aku tuh nggak mau nanggapin yang gimana-gimana. Karena menurut aku kita pernah bareng-bareng, aku sama Mahdy. Jadi aku, ya, maunya sebenarnya, ya, baik-baik aja. Cuma kita nggak tahu, ya, isi hati orang. Jadi, ya, aku lebih ke sesuai faktanya aja," ujar Sarah Keihl saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

"Kita memang, ya, udah putus. Sebenarnya aku itu udah nggak berhubungan sama dia itu udah cukup lama," sambungnya.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Sarah Keihl pun melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat somasi kepada Mahdy. Somasi itu dilayangkan Sarah Keihl dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik.

Namun, Mahdy disebut belum bisa memenuhi undangan Sarah Keihl untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sudah sangat merugikan Sarah. Ini kita nilai sudah ke arah pencemaran nama baik. Jadi hari ini kita sudah somasi yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan juga sudah merespons, menerima. Tadinya kita udah undang untuk musyawarah pada hari ini. Tapi beliau katanya tidak bisa," ujar Anthony James Harahap, kuasa hukum Sarah Keihl.

Pihak Sarah Keihl pun memberikan waktu kepada Mahdy sampai tiga hari ke depan untuk menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan Mahdy tak kunjung memberikan iktikad baik, ia akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum.


"Kita berikan waktu sampai tiga hari di surat somasi itu. Kalau memang yang bersangkutan tidak bersedia hadir untuk mencari solusi atas permasalahan ini, tentunya kita akan proses hukum," pungkasnya.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER