Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno, Polisi Bakal Jemput Paksa?
Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus film porno.
Seharusnya, Siskaeee diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/1).
Ketidakhadirkan Siskaeee ini membuat Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun berdiskusi untuk mengambil yang akan diambil selanjutnya terkait kasus ini.
"Dengan tidak hadirnya tersangka S dalam agenda pemeriksaan pada pagi ini yang sedianya pagi ini dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka S maka penyidik akan menentukan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pasca ketidakhadiran tersangka S," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Dirkrimsus Polda Metro Jaya, dikutip dari detikcom.
"Nanti kita akan update langkah tindak lanjut apa yg akan dilakukan atau yang akan diambil penyidik terkait hal itu," sambungnya.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilanjutkan meski selebgram yang dikenal dengan konten seksi ini mengajukan praperadilan.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," terang Ade Safri Simanjuntak.
"Jadi kami tetap on schedule terkait pemeriksaan yang dilakukan dan hari ini tidak datang yang bersangkutan maka kami akan melakukan tindak lanjut untuk menentukan langkah yang akan dilakukan terhadap tersangka S," lanjutnya.
Siskaee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno bersama 10 pemain lainnya.
10 orang tersebut di antaranya adalah delapan pemeran wanita, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.
Sementara dua pemeran pria yang telah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
(dia/fik)