Ada Bisnis Rokok di Balik Kekayaan Ustaz Solmed, Haram atau Tidak?

InsertLive | Insertlive
Kamis, 18 Jan 2024 20:30 WIB
ustaz solmed Ada Bisnis Rokok di Balik Kekayaan Ustaz Solmed, Haram atau Tidak? /Foto: Hanif Hawari
Jakarta, Insertlive -

Sosok ustaz Solmed sedang menuai atensi publik soal kemewahan rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Rupanya, kemewahan rumahnya itu tidak luput dari hasil bisnis rokok herbal yang dijalani oleh ustaz Solmed.

Rokok herbal sendiri diartikan sebagai jenis rokok yang mengandung bahan herbal dan alami yang tidak menggunakan tembakau atau ada kandungan nikotin.

ADVERTISEMENT

Untuk pengganti tembakau, rokok herbal memiliki isian seperti rambut jagung, kelopak mawar, akar melati, teh hijau, ginseng, bunga semanggi, hingga daun teratai.

Bahan tersebut dipercaya membuat seseorang tidak lagi kecanduan nikotin seperti rokok tembakau.

Ustaz Solmed sendiri membuat bisnis rokok herbal dengan merek SIN.

Merek dagang tersebut juga membawahi produk lain seperti kopi, susu kesehatan, hingga jamu khusus pria dan wanita.

Melalui sebuah wawancara, ustaz Solmed pernah mengaku bahwa bisnis SIN yang dimilikinya mampu memperbaiki kondisi ekonominya yang sempat memburuk.


Suami April Jasmine itu perlahan bangkit hingga bisa kaya raya dan membuat rumah mewah bak resor.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hukum rokok?

Dalam Islam, tidak ada aturan jelas yang tertulis di dalam Al-Quran mengenai hukum merokok.

Mengutip detikcom, Munawwir dalam buku Kamus Arab menjelaskan bahwa rokok dalam fikih klasik sering disebut dengan istilah hasyisy atau dukhan.

Secara etimologi, hasyisy artinya rumput sementara dukhan adalah asal dan tembakau.

Sementara itu, soal halal atau haram soal rokok, ada beberapa ulama yang mengharamkan rokok diantaranya adalah Ahmad as-Sanhri al-Bahti al-Hanbali, dari Mazhab Maliki adalah Ibrahim al-Laqqani, Makki bin Faruh al-Makki, dan Sa'ad bin al-Balkhi al-Madanidari Turki.

Mereka yang mengharamkan rokok beralasan bahwa rokok bisa memabukkan, melemahkan badan, menimbulkan mudaratan seperti penyebab sakit hingga menghaburkan uang.

Adapula ulama yang memperbolehkan merokok dengan acuan surat Al Baqarah: 29 yakni: Dialah Allah, yang menciptakan segala yang ada di bumi untukmu... (QS. Al Baqarah:29).

(dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER