Detail Video Atta Halilintar Difitnah Promosikan Judi Online
Atta Halilintar menjadi korban dari hoaks dengan teknologi AI.
Kejadian ini tentu membuat suami Aurel Hermansyah itu berang. Ia pun berharap pemerintah bisa membuat aturan untuk menertibkan hal ini.
"AI kan sekarang bisa memalsukan suara orang, bisa memalsukan wajah juga. Menurut ku itu bahaya sih," kata Atta Halilintar kepada awak media pada Rabu (17/1).
"Mungkin harus dibikin aturan kali ya sama pemerintah di kemudian hari dengan adanya kejadian ini," lanjutnya.
Video hoaks promosi judi online sebenarnya adalah video Atta, Raffi Ahmad, dan Najwa Shihab berbincang dalam acara yang dipandu Najwa.
Dalam video yang diambil pada 2021 tersebut, Atta, Raffi, dan Najwa sebenarnya tengah membahas COVID-19.
Namun, video tersebut diedit dengan teknologi AI. Suara Atta kemudian diganti dengan suara yang mempromosikan judi online.
Teknologi Artificial intelligence alias AI belakangan memang tren beberapa bulan belakangan. Teknologi ini digunakan oleh berbagai bidang, mulai dari untuk hiburan hingga untuk kepentingan komersil.
Namun, seiring dengan berkembangnya teknologi ini, ada pula oknum tak bertanggung jawab menyalahgunakan teknologi ini.
Sementara itu, mempromosikan situs judi online merupakan tindakan ilegal di Indonesia dan bisa dihukum.
Larangan ini tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 yang melarang perbuatan mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.