Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sosok & Tampang Pengancam Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 15 Jan 2024 13:00 WIB
Sosok & Tampang Pengancam Tembak Anies Baswedan di Jawa Timur / Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Pelaku yang mengancam akan menembak Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, lewat akun TikTok @calonistri71600, kini sudah diamankan pihak kepolisian Jawa Timur. 

Pelaku dengan nama asli Arjun Wijaya Kusumo ini diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu (13/1).

Arjun yang masih berusia 24 tahun adalah seorang penjual bawang diamankan di Jember, Jawa Timur. 


Inilah sosok pelaku pengancaman pembunuhan Anies Baswedan/ Foto: Detikcom

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jatim

"Untuk pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jatim. Nah, saat ini sedang otw (on the way) perjalanan dari TKP ke Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, melansir dari Detikcom, Sabtu (13/1).

Namun, Sandi Nugroho belum bisa menetapkan Arjun sebagai tersangka karena masih harus melakukan pemeriksaan intensif.

Nantinya, akan ada gelar perkara untuk menentukan status pelaku lebih lanjut dalam kasus tersebut. 

"Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap," ungkap Sandi.

"Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," tuturnya.

Lebih lanjut Sandi juga menegaskan bahwa Arjun bukanlah pendukung paslon serta terafiliasi dengan partai politik manapun.

"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya, apakah benar dia yang mencuitkannya, dan itu sudah diaku," terangnya.

Ponsel milik pelaku juga sudah disita pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," pungkasnya. 

(nap/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK