Alasan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal-usul Anak

Monica Dameria | Insertlive
Jumat, 12 Jan 2024 12:40 WIB
3 Fakta di Balik Keputusan Mulan Jameela Mantap Berhijab Alasan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Ajukan Permohonan Asal-usul Anak (Foto: Instagram/mulanjameela1)
Jakarta, Insertlive -

Pada 2022 lalu, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani mengajukan permohonan asal-usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani mengajukan permohonan asal-usul anak agar buah hati hasil perkawinan siri mereka mendapatkan pengesahan hukum.

Mereka memerlukan surat pengesahan itu untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk membuat paspor luar negeri.

ADVERTISEMENT

Ahmad Dhani menikahi Mulan Jameela secara siri pada 2009. Pernikahan mereka tercatat secara sah oleh negara pada 2020 di Pengadilan Agama Sorea, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari pernikahan tersebut, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dikaruniai dua orang anak, yaitu Safeea Ahmad yang lahir pada 2011 dan Muhammad Ali yang lahir pada 2016.

Lantas, bagaimana hasil dari permohonan asal usul anak yang diajukan Dhani dan Mulan?

Dody Hariyanto selaku kuasa hukum Dhani dan Mulan saat itu mengaku permohonan asal usul anak ke PA Jakarta Selatan telah diterima dan ditetapkan.

Status anak mereka kini sudah jelas dan nasabnya adalah bin atau binti Ahmad Dhani.


"Diajukanlah oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melalui saya sebagai kuasa hukumnya mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan asal usul anak. Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditetapkan permohonan itu, maka anak itu bisa menggunakan binti Ahmad Dhani dan itu sudah clear," ungkap Dody ditemui di kawasan Depok, Rabu (10/1).

"Karena dia pernikahan siri dan ditarik jadi pernikahan sah, resmi, maka anak itu tarik walinya ke ayahnya, Ahmad Dhani," pungkasnya.

(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER