Somasi Ndhank Berujung Minta Maaf, Andre Taulany: Sama Aja Kayak Malak

InsertLive | Insertlive
Kamis, 11 Jan 2024 10:20 WIB
Andre Taulany Somasi Ndhank Berujung Minta Maaf, Andre Taulany: Sama Aja Kayak Malak/Foto: Instagram/andreastaulany
Jakarta, Insertlive -

Mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman memutuskan mencabut surat kuasa salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo yang mewakilinya dalam melakukan somasi serta gugatan pada Andre Taulandy dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Hal itu dengan tegas dibahas oleh Ndhank dalam unggahan video di Instagram miliknya.

"Saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah bicara baik-baik, dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari Saudara Firdaus, sehingga Saudara Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," kata Ndhank.

ADVERTISEMENT

Firdaus Oiwobo kemarin sempat menyebut soal somasi serta tuntutan uang Rp35 miliar pada Andre Taulany, Irawan Batara Rp1 miliar, dan LMKN Rp1 triliun.

"Jadi Andre 35 miliar, LMKN 1 triliun, Irwan Batara 1 miliar, Stinky belum kita kaji. Kita akan kaji lagi, ada nggak Stinky. Kalau Stinky ada, 20 miliar kami gugat," tutur Firdaus Oiwobo, dikutip dari detikcom.

Sementara itu, Andre Taulany sempat menyebut keberatan dirinya atas tuntutan tersebut yang menurutnya sama seperti tindakan pemalakan.

"Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya," kata Andre Taulany ketika melakukan konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).

"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lu Rp 35 miliar,' nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," pungkasnya.


(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER