Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Hasil Putusan Permohonan Asal Usul Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Monica Dameria Natasya | Insertlive
Kamis, 11 Jan 2024 11:00 WIB
Ini Hasil Putusan Permohonan Asal Usul Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela/Foto: instagram.com/mulanjameela1
Jakarta, Insertlive -

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela pada 2022 lalu mengajukan permohonan asal usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan itu diajukan agar sang buah hati yang lahir saat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela masih berstatus nikah siri itu bisa mendapat dokumen resmi.

Sebelum mengajukan asal usul anak, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah lebih dulu melegalkan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.


Lalu, bagaimana hasil dari permohonan asal usul anak yang diajukan Dhani dan Mulan?

Dody Hariyanto yang merupakan kuasa hukum Dhani dan Mulan saat itu mengaku permohonan asal usul anak ke PA Jakarta Selatan telah diterima dan ditetapkan.

Status anak Dhani dan Mulai juga sudah jelas, yakni nasabnya adalah bin atau binti Ahmad Dhani.

"Diajukanlah oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melalui saya sebagai kuasa hukumnya mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan asal usul anak. Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditetapkan permohonan itu, maka anak itu bisa menggunakan binti Ahmad Dhani dan itu sudah clear," ungkap Dody ditemui di kawasan Depok, Rabu (10/1).

"Karena dia pernikahan siri dan ditarik jadi pernikahan sah, resmi, maka anak itu tarik walinya ke ayahnya, Ahmad Dhani," lanjutnya.

Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan keluarga/ Foto: Instagram/mulanjameela1

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melakukan pernikahan siri pada 2009 silam.

Dari pernikahan siri tersebut, pasangan ini dikaruniai dua orang anak, Safeaa Ahmad yang lahir pada 2011 dan Muhammad Ali yang lahir pada 2016.

Pernikahan Dhani dan Mulan baru ditetapkan sah secara negara pada 2020. Mereka mengajukan permohonan peresmian di Pengadilan Agama Soreang.

(dia/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK