Sidang Wanaartha Makan Korban, Satu Nasabah Meninggal Usai Terjadi Kericuhan
Kericuhan terjadi dalam sidang gugatan kelompok para pemegang polis (pempol) korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) terhadap OJK, Wanaartha Life, hingga Kejaksaan Agung. Satu orang nasabah meninggal dunia usai sidang selesai, Selasa (19/12).
Berdasarkan informasi yang InsertLive terima, sidang hari ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama 10 menit dengan agenda tanggapan para tergugat atas legal standing penggugat. Tanggapan kemudian diberikan secara tertulis.
Setelah sidang selesai, beberapa nasabah meminta keterangan dari para tergugat, khususnya dari tim likuidasi Wanaartha. Namun, para tergugat menolak dan kericuhan pun terjadi.
Aksi dorong-mendorong terjadi antara nasabah dan tim likuidasi Wanaartha. Petugas keamanan langsung bergegas melerai para nasabah yang tersulut emosi.
Kericuhan yang tak berlangsung lama kemudian mereda. Salah satu nasabah bernama Dedy ditemukan tergeletak hingga pingsan diduga karena serangan jantung atau darah tinggi.
Dedy sempat dibawa ke Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Nyawanya tidak tertolong. Pihak Rumah Sakit menyatakan ia meninggal dunia.