Curhatan Mertua Tasya Kamila Permohonan Cerai Ditolak Pengadilan Agama
Gugatan cerai yang dilayangkan Andi Bachtiar, mertua Tasya Kamila kepada istrinya, Siti Rahmah tak diterima oleh Pengadilan Agama. Tentu saja Andi Bachtiar merasa bingung atas penolakan gugatan cerai yang dilayangkannya.
Namun, Andi Bachtiar akhirnya mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan yang menyebabkan permohonan cerainya ditolak oleh Pengadilan Agama. Mertua Tasya Kamila itu mengakui bahwa dirinya sejak awal tidak menggunakan pengacara dalam melayangkan permohonan perceraian.
"Permohonan cerai bulan Maret 2023 di Pengadilan Agama nggak dikabulkan. Banding di Pengadilan Tinggi Agama juga nggak dikabulkan. Padahal bukti-bukti sudah banyak dan sangat kuat, tapi memang aku membuat surat permohonan pakai aplikasi dari websitenya Pengadilan Agama aja sih dan browsing-browsing google tanpa pakai lawyer dari awal," tutur Andi Bachtiar melalui unggahannya di Instagram.
"Big mistake ternyata. Memang sejak langkah pertama harus pakai lawyer meskipun permohonannya kuat," sambungnya.
Andi Bachtiar tak menampik bahwa dirinya telah menalak sang istri sebanyak tiga kali. Tentu saja hal tersebut membuat dirinya dan Siti Rahma telah bercerai secara agama Islam.
Namun, untuk mengurus perceraian secara negara, Andi Bachtiar harus memenuhi dua persyaratan.
"Kalau menalak 3 sudah dilakukan dan ada videpnya. Jadi udah cerai secara agama Islam. Tinggal mengurus lagi di Pengadilan Agama setelah dua syarat berikut terpenuhi. 1. Tidak berpisah tempat tinggal 6 bulan. 2. Tidak menafkahi lahir batin 12 bulan. Benar-benar long journey," bebernya.
(kpr/fik)