Inara Rusli Kembali Gugat Virgoun

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 16 Dec 2023 22:00 WIB
Inara Rusli Inara Rusli Kembali Gugat Virgoun/Foto: Elisa
Jakarta, Insertlive -

Inara Rusli melalui pihak kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara melayangkan gugatan pada Virgoun.

Gugatan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 kemarin.

Adapun jenis gugatan terkait kasus dugaan pengalihan royati lagu tanpa izin oleh Virgoun.

ADVERTISEMENT

Virgoun diduga melakukan pengalihan hak cipta alias royalti beberapa lagu yang menjadi harta bersama ke label tanpa ada izin dari Inara Rusli.

"Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label," ujar Arjana Bagaskara," kata Arjana, dikutip dari detikcom.

"(Alasan Virgoun lakukan peralihan) Nggak tahu kitanya. Ibu Inara full ibu rumah tangga, nggak tahu soal hak cipta," lanjutnya.

Arjana Bagaskara lantas menjelaskan inti dari isi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun.

"Isinya pertama, kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri. Terkait hak cipta itu ada 4 lagu, ada Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti," paparnya.


"Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama. Karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya," lanjutnya.

Pihak Inara Rusli juga meminta perjanjian antara Virgoun dengan label dibatalkan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kedua, minta perjanjian dengan label dibatalkan lewat pengadilan ini. Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

Selain Virgoun, Inara Rusli juga menggugat Virgoun juga 2 label. Dua label itu diduga menerima pengalihan hak cipta dan royalti atas keempat lagu tersebut dari Virgoun.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER