Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Begini Kondisi Ammar Zoni Saat Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Insertlive | Insertlive
Kamis, 14 Dec 2023 08:30 WIB
Begini Kondisi Ammar Zoni Saat Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba / Foto: (dok. Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Ammar Zoni ditangkap kembali karena kasus narkoba di kawasan Tangerang Selatan pada Selasa (12/12).

Momen penangkapan ini menjadi kali ketiga bagi Ammar Zoni yang belum lama bebas dari penjara karena kasus serupa.

"Betul artis AZ kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartement," ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat saat ditemui, Rabu (13/12).


Ammar Zoni saat ditangkap polisi karena kasus narkoba di Tangerang Selatan/ Foto: TikTok/Detik

Dalam sejumlah unggahan di media sosial, beredar foto yang memperlihatkan momen penangkapan Ammar Zoni.

Sejumlah potret tersebut memperlihatkan bagaimana kondisi Ammar Zoni saat diamankan polisi.

Ammar Zoni terlihat brewokan dan mengenakan kaus serta celana pendek berbahan jin.

Suami Irish Bella tersebut juga terlihat duduk dan berbincang dengan salah satu polisi yang melakukan penangkapan.

Ammar Zoni dalam kondisi sadar atau belum dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat penangkapan.

Bahkan, Ammar Zoni pun tidak melakukan perlawanan saat hendak diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Sadar (waktu ditangkap). Jadi (AZ) ada di lobby apartemen lalu kita lakukan penangkapan," ucap Panjiyoga.

"Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan kooperatif," sambungnya.

Selain itu, salah satu dari potret tersebut juga memperlihatkan beberapa paket sabu-sabu yang menjadi barang bukti di tempat kejadian perkara.

Tak hanya sabu-sabu, polisi ternyata juga menemukan satu paket kecil ganja saat penangkapan Ammar Zoni.

"Di kamarnya AZ ini kita temukan beberapa narkotika jenis sabu dan ganja," ungkap Panjiyoga.

"Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja," tutupnya.

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK