Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Anak Joe Biden Terancam Penjara 17 Tahun Atas Tuduhan Tak Bayar Pajak

Insertlive | Insertlive
Jumat, 08 Dec 2023 21:45 WIB
Anak Joe Biden Terancam Penjara 17 Tahun Atas Tuduhan Tak Bayar Pajak / Foto: CQ-Roll Call, Inc via Getty Imag/Tom Williams
Jakarta, Insertlive -

Hunter Biden anak Presiden Amerika Serikat Joe Biden belum lama ini menerima gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Gugatan itu terkait tuduhan bahwa Hunter menghindari pembayaran pajak sebesar US$1,4 juta atau setara Rp21,7 miliar.

Padahal publik selama ini selalu melihat Hunter Biden muncul dengan penampilan yang serba mewah.


Dilansir dari CNN, tuntutan tersebut berisi 9 hal termasuk soal kegagalan mengajukan dan membayar pajak, menghindari penilaian pajak, dan melakukan pengembalian pajak palsu.

Hunter disebut sudah melakukan hal tersebut selama empat tahun yakni dari 2016 hingga 2019.

"Hunter Biden terlibat dalam skema empat tahun untuk tidak membayar setidaknya US$ 1,4 juta (atau Rp 21,7 miliar) pajak yang terutang dari tahun 2016 hingga 2019," kata David Charles Weiss selaku jaksa penuntut dikutip dari CNN pada Jumat (8/12).

Gugatan tersebut membuat Hunter Biden terancam hukuman maksimal 17 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Alih-alih membayar pajak, Hunter Biden disebut malah menghabiskan uangnya untuk membeli narkoba, menyewa perempuan, tinggal di hotel mewah, membeli mobil, pakaian dan barang pribadi mewah lainnya.

Bahkan dalam dakwaannya, Weiss juga menyebut Hunter sempat menghabiskan biaya sebesar US$ 70 ribu atau setara Rp 1,8 miliar untuk rehabilitasi.

"Putra presiden menghabiskan jutaan dolar untuk gaya hidup mewah daripada membayar tagihan pajaknya. Antara tahun 2016 dan 15 Oktober 2020, Terdakwa menghabiskan uang tersebut untuk obat-obatan, sewa pendamping dan pacar, sewa hotel dan properti mewah, mobil eksotis, pakaian, dan barang-barang pribadi lainnya, singkatnya, semuanya kecuali membayar pajak," kata Weiss.

Ini juga bukan kali pertama Hunter Biden menerima tuntutan hukum. Sebelumnya, ia sempat didakwa atas tiga pelanggaran hukum berat serta enam pelanggaran pajak ringan.

Abbe Lowell selaku pengacara Hunter Biden berujar bahwa tuntutan tersebut sengaja dibuat karena sang klien merupakan anak dari Joe Biden Presiden Amerika Serikat.

"Berdasarkan fakta dan hukum, jika nama belakang Hunter bukan Biden, dakwaan di Delaware, dan sekarang California, tidak akan diajukan. Pertama, Jaksa Weiss (David Charles Weiss) tunduk pada tekanan Partai Republik untuk mengajukan tuntutan sebagai senjata (melawan pemerintahan Biden) yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak konstitusional untuk mengingkari resolusi non-penuntutan," ungkap Abbe.

"Kini setelah lima tahun melakukan penyelidikan tanpa adanya bukti baru, dan dua tahun setelah Hunter membayar pajaknya secara penuh, Jaksa AS telah mengajukan sembilan dakwaan baru padahal dia baru saja setuju beberapa bulan yang lalu untuk menyelesaikan masalah ini dengan sepasang pelanggaran ringan," tutupnya.

(ikh/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK