Edi Darmawan Diduga Sembunyikan Barbuk, Otto Hasibuan: Akibatnya Fatal

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 25 Nov 2023 17:30 WIB
Edi Darmawan Salihin ayah Mirna Salihin Edi Darmawan Diduga Sembunyikan Barbuk, Otto Hasibuan: Akibatnya Fatal/Foto: Netflix
Jakarta, Insertlive -

Kasus pembunuhan viral kopi sianida yang membuat Mirna Salihin meninggal dunia hingga kini masih terus dibahas.

Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso kini pun kembali muncul membahas kasus yang pernah menjadi tajuk headline di berbagai media pada tahun 2016 itu.

Dalam pernyataannya kali ini, Otto Hasibuan membeberkan dugaan baru soal Edi Darmawan ayah mendiang Mirna Salihin yang diduga menyembunyikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

Menurut Otto Hasibuan, aksi Edi Darmawan tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum. Sebab menurut Otto, menyembunyikan barang bukti bisa berakibat fatal.

"Ada dugaan bahwa ada barang bukti yang disembunyikan atau dihilangkan," ungkap Otto Hasibuan dalam video yang beredar di YouTube.

"Itu terang-terangan kan terlihat di acara TV, yang kita lihat. Nah, kalau ada seperti ini ada CCTV yang disembunyikan, dihilangkan berarti kan pelanggaran hukum," imbuhnya.

Otto lantas membahas soal hukuman penyembunyian barang bukti berupa CCTV tersebut berakibat fatal di kemudian harinya.

"Barang siapa yang menyembunyikan barang bukti seperti ini kan itu pelanggaran hukum, karena akibatnya fatal. Akibatnya disembunyikan barang ini bisa berakibat akhirnya orang dihukum 20 tahun seperti Jessica Wongso," tambahnya.


"Bisa saja dengan adanya CCTV itu tadinya kalau tidak disembunyikan sebenarnya Jessica Wongso tidak bersalah, tapi karena itu disembunyikan tidak ditampilkan di CCTV, ya otomatis kan CCTV itu jadi enggak lengkap," pungkasnya.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER