Permohonan Talak Idham Masse untuk Catherine Wilson Digugurkan Pengadilan
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak cerai yang diajukan Idham Masse untuk Catherine Wilson.
Alasan gugurnya permohonan talak cerai ini lantaran Idham Masse tidak pernah hadir dalam agenda sidang yang sudah dijadwalkan pengadilan.
Idham Masse juga mengajukan permohonan tanpa kuasa hukum sehingga seharusnya ia hadir di setiap sidang.
"Iya, jadi pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," kata Taslimah dikutip dari detikcom, Senin (13/11).
"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," jelasnya.
Meski gugur, Taslimah menyebut talak atau gugatan bisa kembali didaftarkan dengan sejumlah syarat.
"Bisa saja (didaftarkan lagi), tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.
Idham Masse sebelumnya mengajukan permohonan talak cerai untuk Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Talak itu diajukan tepat satu tahun peringatan ulang tahun pernikahan mereka.
Sementara itu, Catherine Wilson dan Idham Masse belum buka suara mengenai kisruh rumah tangga mereka hingga tiba-tiba ingin berpisah.