Langgar Aturan Lalin, Britney Spears Kena Tilang Polisi 2 Kali dalam Sebulan

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Rabu, 25 Oct 2023 10:15 WIB
Britney Spears Langgar Aturan Lalin, Britney Spears Kena Tilang Polisi 2 Kali dalam Sebulan/Foto: Dok. Instagram
Jakarta, Insertlive -

Baru saja membuat heboh dengan deretan pengakuan kontroversial pada buku memoir bertajuk Woman in Me, Britney Spears kembali menjadi tajuk pemberitaan. 

Kali ini, sang pelantun Toxic melanggar peraturan lalu lintas California, Amerika Serikat (AS) hingga dua kali kena tilang oleh polisi. 

Berdasarkan laporan TMZ, catatan pengadilan menyebutkan, Britney mengendarai mobil dan melakukan belokan di jalanan jalur ganda pada Jumat (6/10) lalu. 

ADVERTISEMENT

Alhasil, ibu dua putra ini mendapatkan tilang sebesar US$327 atau sekitar Rp5,1 juta. 

IKUTI QUIZ

Pada September lalu, Britney juga mendapatkan tilang karena mengemudi tanpa surat izin yang sah dan gagal memberikan bukti asuransi. 

Perwakilan kuasa hukum Britney, Mathew Rosengart, mengatakan kepada Page Six, "Britney selalu memiliki SIM dan asuransi, fungsinya setara dengan tiket parkir,". 

Pelanggaran tersebut mewajibkan Britney membayar denda US$1.140 atau Rp18 juta yang sekarang sudah lunas.  

Ironisnya, jatuh tempo pembayaran tilang bertepatan dengan tanggal perilisan buku Woman in Me pada Selasa (24/10) kemarin. 


Buku tersebut membeberkan sejumlah informasi yang menggegerkan terutama terkait hubungan masa lalunya dengan Justin Timberlake. 

Justin mengaku bahwa dirinya sempat hamil oleh Justin dan melakukan aborsi karena suami Jessica Biel tersebut tidak bahagia dengan kabar dirinya tengah berbadan dua. 

Lalu, dia juga mengungkapkan Justin acap kali selingkuh saat mereka pacaran. Kabarnya, pernikahan Justin Timberlake dan Jessica Biel sekarang tengah berada di ujung tanduk. 

(syf/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER