Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi, Sirajuddin Mahmud Irit Bicara

Insertlive | Insertlive
Senin, 16 Oct 2023 17:30 WIB
Sirajuddin Mahmud Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi, Sirajuddin Mahmud Irit Bicara (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -

Sirajuddin Mahmud Sabang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/10) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Suami Zaskia Gotik itu bersikap kooperatif untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya datang sesuai panggilan oleh KPK. Saya sudah sampaikan keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya," ujar Sirajuddin Mahmud saat ditemui saat meninggalkan Gedung Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, Sirajuddin Mahmud memilih irit bicara saat dicecar awak media, pertanyaan terkait kebenaran dirinya menerima kucuran dana dari Arif Yahya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah tiga anak ini pun meminta awak media untuk menanyakan secara langsung kepada penyidik untuk mendapatkan keterangan lebih detail soal pemeriksaanya hari ini.

"Lengkapnya silahkan saja nanti ditanyakan ke penyidik," imbuh Sirajuddin Mahmud.

Kedatangan Sirajuddin Mahmud ke KPK ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, ia sempat tidak menggubris undangan KPK yang meminta keterangannya pada Senin (9/10) lalu.

Sementara itu, dari kasus dugaan korupsi ini, sudah ditetapkan empat orang tersangka, yakni Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya), Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.


Dari hasil pemeriksaan KPK, keempat orang tersebut mendapatkan keuntungan pribadi hingga Rp3,5 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Eltinius Omaleng selaku Bupati Papua.

(arm/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER