Ini Alasan Hotman Paris Bela Mahasiswi & Dosen Lampung yang Digerebek Ngamar

NAP | Insertlive
Minggu, 15 Oct 2023 18:30 WIB
Hotman Paris Ungkap Penipuan Arisan Tas Hermes Foto: Instagram: @hotmanparisofficial
Jakarta, Insertlive -

Masyarakat Lampung dihebohkan dengan kasus seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Suhardiansyah kepergok ngamar dengan mahasiswinya berinisial VO.

Hal ini teurngkap setelah warga di perumahan tempat tinggal sang dosen melaporkan kepada RT bahwa Suhardiansyah sering bawa perempuan ke rumahnya.

"Baru dua minggu ini warga laporan ke saya, dia ini sering bawa perempuan," kata Aan, Ketua RT Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, tempat tinggal sang dosen.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Aan dan warga lainnya memantau rumah Suhardiansyah. Namun warga yang terlanjur curiga, langsung mendatangi rumah sang dosen pada hari Senin (9/10) malam.

Setelah dipastikan wanita yang sering datang ke rumahnya itu bukanlah sang istri yang kini sedang berada di Bengkulu, rumah Suhardiansyah langsung digeledah oleh warga bersama polisi. 

Gegara hal ini, Suhardiansyah dan mahasiswi VO dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditahan. Namun aksi kepolisian Lampung yang memeriksa mahasiswi dan dosen yang digrebek berzinah itu disorot oleh Hotman Paris.

Sang pengacara kondang dalam akun Instagram pribadinya menyatakan bahwa kasus dosen di lampung adalah sebuah delik aduan. Pihak kepolisian tidak memiliki dasar untuk memeriksa.

Pasalnya, tidak ada pengaduan dari istri pelaku terkait perzinahan yang terjadi.


"Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi," tulis Hotman Paris.

[Gambas:Instagram]



Menurut Hotman Paris, sebuah hubungan yang mau sama mau dan dilakukan di tempat tertutup serta tidak ada pengaduan dari pihak pasangan yang diselingkuhi tidak bisa dipidana.

Hotman Paris juga mengingatkan bahwa ia hanya menjelaskan dari segi hukum bukan moral atau dari segi nyinyir.

"Hubungan mau sama mau dan dilakukan di dalam rumah tertutup dan tidak ada pengaduan dari istri si dosen. Hotman bahas dari segi hukum bukan dari segi moral atau segi nyinyir," pungkasnya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER