Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Tas Branded Cucu SYL Ikut Disorot

Insertlive | Insertlive
Minggu, 15 Oct 2023 09:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hadir dalam rapat bersama Komisi IV DPR. Rapat itu membahas program kerja Kementan 5 tahun ke depan. Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Tas Branded Cucu SYL Ikut Disorot (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta, Insertlive -

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah terlibat kasus korupsi.

KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang.

Menurut laporan detikcom pada Jumat (13/10), KPK bakal memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk melihat aliran dana korupsi.

ADVERTISEMENT

Tiga orang tersebut adalah istri SYL yang bernama Ayun Sri Harahap, anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. KPK juga mencegah ketiganya ke luar negeri.

Menyusul kabar tersebut, gaya hidup borjuis sang cucu ikut menjadi sorotan warganet.

Di media sosial, sejumlah akun mengunggah foto-foto cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati kala liburan dan mengenakan tas-tas bermerek.

"Beli tas sampai ratusan juta, saat pakai tas itu apa perut jadi kenyang terus kah?," komentar @use***.

"Tangkap dan periksa," tulis @mus***.


Cucu Syahrul Yasin LimpoCucu Syahrul Yasin Limpo/ Foto: TikTok

Meski begitu, terdapat sebagian warganet yang menilai wajar karena keluarga SYL sudah kaya raya sejak lama.

"Wajarlah, orang puluhan tahun jadi pengusaha," tulis @ady***.

"Lah ini mah sudah kaya dari lahir, aku ngikutin IG-nya mulai dari SMA," tulis @zah***.

"Mereka sudah kaya raya sebelum ada media sosial," tulis @mua***.

Sementara itu, melansir detikcom, KPK menetapkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyo, dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan gratifikasi.

KPK menduga SYL mendapatkan uang hasil korupsi mencapai 13,9 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk membelikan tiket pesawat keluarga, biaya perbaikan rumah, hingga cicilan pembelian mobil.

(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER