Terungkap, Penyebab Sirajuddin Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK
Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (9/10).
Suami Zaskia Gotik diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Sayangnya, Sirajuddin Mahmud berhalangan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut.
Sirajuddin menjadi saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Sirajuddin akan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Budiyanto Wijaya (swasta) dkk.
Namun, tidak diketahui apa alasan ketidakhadiran Sirajuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua untuk Sirajuddin pada 16 Oktober mendatang.
"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan kedua untuk saksi Sirajuddin Mahmud, maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
"Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik," lanjutnya.
(nap/syf)