Keluarga Dini Sera Akui Ditawari Uang untuk Damai dengan Ronald Tannur

NAP | Insertlive
Rabu, 11 Oct 2023 16:00 WIB
Din Sera dan Ronald Tannur Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan Dini Sera oleh sang kekasih Ronald Tannur, yang merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

Dimas Yemahura selaku kuasa hukum keluarga Dini Sera menyatakan bahwa ada pihak yang berusaha untuk mengintimidasi dan mengintervensi tindakan hukum terhadap Ronald Tannur.

"Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa termasuk iktikad-iktikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga melakukan perdamaian," kata Dimas dalam video yang diterima InsertLive, Rabu (11/10).

ADVERTISEMENT

Dimas menyatakan bahwa ada sosok bernama Fauzi dari partai PKS yang mengaku sebagai perantara. Pria ini menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh ayah Ronald, Edward Tannur, untuk memberikan santunan kepada keluarga Dini Sera.

Fauzi yang mengaku berada satu komisi DPR bersama Edward Tannur, hendak memberikan uang kepada keluarga Dini Sera agar dapat meringankan hukuman pelaku penganiayaan, Ronald Tannur.

Bahkan, salah satu perwakilan keluarga Dini Sera menyatakan bahwa Fauzi tidak mau aksinya datang ke rumah dan memberikan uang diketahui oleh kuasa hukum mereka, Dimas.

"Fauzi bilang katanya dari partai PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald dan nyuruh ke dia untuk datangi rumah kami untuk dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. Jangan ada yang tahu kalau keluarga Ronald mau datang ke rumah gitu. Pas hari Selasa 10 Oktober 2023," tambah perwakilan keluarga.

Maka dari itu, Dimas Yemahura menegaskan bahwa keluarga menolak seluruh tawaran uang yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut mencederai proses hukum yang berlaku.


"Dengan ini kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apa pun santunan uang yang sifatnya adalah untuk menginfeksi jalannya proses hukum, jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara," ujarnya.

"Sebagai orang yang bermartabat seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan tidak melakukan tindak-tindak di luar proses hukum, menyuruh orang datang ke sini dan meminta rekening keluarga korban, jangan sampai kuasa hukum tahu, dan itu mencederai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

(nap/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER