Sosok Bule Eks Pacar Jessica Wongso yang Buat Mendiang Mirna Semprot Sang Sahabat
Film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menyita perhatian masyarakat Indonesia. Publik teringat lagi dengan kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin oleh Jessica Wongso melalui kopi sianida pada 2016 lalu.
Dalam dokumenter, disinggung bagaimana Jessica memiliki seorang kekasih. Siapakah orang tersebut?
Mengingat lagi persidangan pada September 2016 lalu, polisi dari New South Wales, Australia, yakni John Jesus Torres, mengeluarkan kesaksian bawa kekasih Jessica Wongso adalah Patrick O'Connor, pria berkebangsaan Australia.
Jessica Wongso sempat memadu kasih dengan Patrick sebelum memutuskan kembali ke Indonesia. Namun, kisah cinta keduanya tak berjalan mulus.
Mirna menjadi sahabat yang menyemprot Jessica karena menjalin hubungan dengan Patrick dan memintanya untuk putus. Saat menyampaikan ucapan itu, Jessica sakit hati.
"Korban Mirna menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, serta tidak modal," ujar jaksa Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2019.
Jaksa menyatakan hal itu menimbulkan rencana terdakwa, Jessica, yang saat itu masih berada di Australia, untuk membunuh korban. Jessica pun menjalin komunikasi kembali dengan Mirna melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pada 5 Desember 2015, namun tak direspons.
Terdakwa kemudian pergi ke Indonesia pada 6 Desember 2015 dan sepakat untuk bertemu dengan Mirna dan Hanie pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Di sanalah terjadi pembunuhan melalui kopi sianida.
Setelah terjadi pembunuhan, Patrick O'Connor meminta perlindungan dari polisi agar dijauhkan dari Jessica Wongso. Patrick takut dengan Jessica.
"Tuan O'Connor memiliki kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan Nona (Jessica) Wongso. Dia (Patrick) meminta untuk mendapatkan perintah penjauhan dari Nona Wongso," kata John di ruang persidangan kala itu.
Dalam persidangan, hakim memutuskan Jessica Wongso secara sah bersalah dan terbukti membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Jessica diganjar dengan hukuman 20 tahun penjara.