Kapan TikTok Shop Resmi Ditutup, Sore Ini Pukul 17.00 WIB

Komario Bahar | Insertlive
Rabu, 04 Oct 2023 16:31 WIB
Tiktok Shop Kapan TikTok Shop ditutup?. Foto: Logo Tiktok Shop
Jakarta, Insertlive -

TikTok Shop akan segera berhenti beroperasi total di Indonesia karena dilarang pemerintah. Pemerintah menutup TikTok shop secara resmi pada hari ini, 4 Oktober 2023.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," terang TikTok.

Kapan TikTok Shop Ditutup? Jam dan Harinya

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan elektronik. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang direvisi bulan lalu melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.

Peraturan anyar tersebut menjelaskan, bahwa platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, tapi tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, TikTok Shop mau mematuhi peraturan dan keputusan Pemerintah yang berlaku baru-baru ini.

Revisi Permendag No. 50 Tahun 2020 iniusaiUMKM protes mengenai aktivitas perdagangan di social commerce, seperti TikTok Shop. Pasalnya, para konsumen Indonesia bisa langsung membeli barang yang berasal dari luar negeri alias crossborder.

Pelaku usaha social commerce juga mendapat protes karena telah memasang harga yang begitu murah. Persaingan inilah yang dikhawatirkan akan melumpuhkan UMKM dalam negeri.


Kapan TikTok benar-benar ditutup? Dan apa penyebab serta dampaknya?

TikTok shop selama ini dinilai terlalu meresahkan pedagang kecil. Para pedagang UMKM diduga menerima imbas besar dari medsos menjelma menjadi platform jual-beli.

Artis-artis yang menggunakan TikTok Shop menjadi konsentrasi pemerintah juga karena dinilai tak berkeadilan dalam perdagangan dengan pedagang lainnya.

Selain punya engagement khusus, kaum selebriti kerap banyak memperdagangkan barang biasa sampai kebutuhan rumah tangga dengan harga jauh lebih murah dari UMKM.

(kmb/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER