Tak Ada Iktikad Baik dari Rizal Djibran, Sarah Tolak Damai
Pertikaian yang terjadi antara Rizal Djibran dengan mantan istrinya Sarah masih berlanjut.
Kini Sarah mendatangi Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya Tris Harijanto. Kedatangan Sarah itu dalam upaya penolakan Restorative Justice yang diajukan oleh Rizal.
"Agenda kami ke Polda adalah untuk memberikan nota keberatan atau penolakan perihal upaya Restorative Justice yang diajukan oleh si Rizal. Agar permasalahan Sarah dan Rizal dapat diselesaikan secara kekeluargaan," papar Tris pada Selasa (3/10).
Sarah menolak berdamai lantaran melihat tidak ada pendekatan atau iktikad baik dari Rizal Dijbran.
"Jadi apa yang dirasakan oleh Sarah ini kecewa dan sakit hati, karena sebagaimana kawan-kawan media ketahui bahwa sikap Rizal dia melakukan manuver-manuver dengan membuat laporan tandingan baik terhadap Sarah maupun yang lainnya justru bukan melakukan pendekatan," ucap pengacara Sarah.
"Jadi jika ingin menyelesaikan seharusnya dia ke Sarah dan keluarga," sambungnya.
Sarah juga kesal lantaran pihak Rizal Djibran sama sekali tidak menyampaikan permintaan maaf kepadanya dan keluarga.
"Nggak ada iktikad baik sih dari si terlapor. Ya nggak minta maaf sama saya, sama keluarga saya jadi saya akan melanjutkannya," kata Sarah.
Pada akhir Agustus lalu, Rizal Djibran juga sempat mendatangi Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan KDRT.
Seperti diketahui, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan KDRT dan kekerasan seksual. Tak terima dirinya dituding melakukan KDRT dan kekerasan seksual, Rizal Djibran pun melaporkan balik sang istri atas dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Rizal Djibran dan Sarah menikah pada 22 Februari 2022 di Surabaya. Namun, Sarah tiba-tiba saja melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual pada Maret lalu.
(agn/fik)