Baju Ketat Siskaeee Saat Penuhi Panggilan Polisi Jadi Sorotan

agn | Insertlive
Senin, 25 Sep 2023 12:45 WIB
Siskaeee di Polda Metro Pakai Baju Ketat, Siskaeee Datangi Polisi soal Produksi Film Dewasa/Foto: Siskaeee di Polda Metro (wildan/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Siskaeee memenuhi panggilan polisi terkait kasus produksi film dewasa.

Sekitar pukul 09.55 WIB, Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (25/9).

Siskaeee terlihat mengenakan baju ketat lengan panjang berwarna cokelat yang memperlihatkan belahan di bagian dadanya.

ADVERTISEMENT

Sebelum masuk ke dalam ruangan, Siskaeee terlihat irit bicara saat dilempari pertanyaan oleh wartawan.

Ia hanya mengaku siap melakukan pemeriksaan lantaran pernah menjalani BAP sebelumnya.

"Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP jadi sudah biasa," papar Siskaeee mengutip detikcom.

Penampilan Siskaeee dengan pakaian ketat itu pun menjadi sorotan dan mendapat komentar pedas dari netizen.

"Harus nya baju nya mantesin, kalo ada panggilan ke polisi pake baju nya jng gtu, ada sopan nya dikit lah mbake," komentar @nov***.


"Bajunya kurang sopan, pdhl banyak wartawan," kata akun @ave***.

"Org klo profesi nya begitu mau ke mana pun tetep pake baju nya menggoda," tulis akun @mar***.

Siskaeee memenuhi panggilan polisi terkait kasus film porno di Jaksel.Siskaeee memenuhi panggilan polisi terkait kasus film porno di Jaksel./ Foto: Siskaeee memenuhi panggilan polisi terkait kasus film porno di Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)

Diketahui total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus produksi film dewasa.

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER