Putri Elvis Presley Digugat Rp58 Miliar Usai Meninggal Dunia

Lisa Marie Presley, anak semata wayang Alvis Presley, meninggal dunia pada 12 Januari 2023.
Hampir satu tahun wafat, Lisa Marie Presley meninggalkan sejumlah utang semasa hidupnya.
Melansir ET, Perusahaan bernama Naussany Investments & Private Lending, LLC, menggugat Lisa Marie uang sebesar US$3.771.600 US$ Rp58 miliar.
Perusahaan tersebut mengklaim Lisa Marie Presley mempunyai tenggat waktu hingga Mei 2022 untuk melunasi pinjamannya.
Ketika Lisa meninggal, mereka mengaku tidak ada dokumen yang menyatakan putri Elvis Presley itu telah melunasi utangnya.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Lisa pada awalnya meminjam sebesar US$448.700 atau Rp6,9 miliar (2016) dan memberikan kepemilikan sahamnya kepada Elvis Presley Enterprises dan Graceland sebagai jaminan.
Lisa kemudian melunasi utangnya satu bulan setelahnya.
Namun, Lisa kembali meminjam kepada perusahaan tersebut dan belum melunasinya sampai saat ini.
Pihak perusahaan akan mencabut gugatan apabila putri Lisa yang bernama Riley Keough bersedia membayar 75 persen dari total pinjaman mendiang ibunya.
Riley Keough adalah satu-satunya wali dan ahli waris Lisa Marie Presley setelah berselisih secara hukum dengan sang nenek, Priscilla Presley.
Keoug dikabarkan harus membayar neneknya lebih dari 1 juta USD atau Rp15 miliar untuk mencapai kesepakatan terkait masalah perwalian.
Selain menjadi wali dan ahli waris sang ibunda, bintang Daisy Jones & the Six itu juga memegang kepemilikan atas Graceland, rumah ikonik milik Elvis Presley.
(KHS/syf)- lisa marie presley
-
elvis presley
Elvis Presley
Selengkapnya - utang

Detik-detik Aktor Austin Butler 'Kesurupan' Elvis Presley
Selasa, 24 Jan 2023 08:00 WIB
Lisa Marie Anak Semata Wayang Elvis Presley Meninggal Dunia
Jumat, 13 Jan 2023 09:40 WIB
Terungkap, Hasil Autopsi Mengerikan Elvis Presley yang Disegel 50 Tahun
Rabu, 03 Feb 2021 12:16 WIB
Cucu Elvis Presley Meninggal pada Usia 27 Tahun, Diduga Bunuh Diri
Senin, 13 Jul 2020 09:34 WIBTERKAIT