Suami Maia Estianty Dipanggil KPK, Ada Apa?

agn | Insertlive
Rabu, 20 Sep 2023 14:15 WIB
Maia Estianty dan suaminya Irwan Mussry tengah menikmati waktu liburan sambil bulan madu di Hawaii. Yuk intip potretnya! Suami Maia Estianty Dipanggil KPK, Ada Apa?/Foto: instagram.com/maiaestiantyreal
Jakarta, Insertlive -

Irwan Mussry suami Maia Estianty akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemanggilan itu dilakukan usai mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka.

Irwan Mussry dan empat orang lainnya dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut. Berikut lima saksi yang dipanggil oleh KPK:

ADVERTISEMENT

1. Irwan D Mussry (swasta)
2. Beni Novri Basran (PNS)
3. Abdurokhim SIP (PNS)
4. Prawidya Nugroho (swasta)
5. Adi Putra Prajitna (swasta)

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (20/9) mengutip detikcom.

Sebelumnya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Atas status itu, Eko dan tiga orang lainnya dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan.

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.


"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," lanjutnya.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER