Kata Pengacara soal Virgoun Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Inara
Foto: Instagram/@virgoun_
Virgoun dan Inara Rusli kembali menjalani sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, Virgoun tidak hadir pada sidang kali ini.
Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal, pengacara Virgoun, menyatakan bahwa kliennya tidak hadir karena merasa saksi yang dihadirkan sesuai dengan gugatan.
"Kalau Virgoun tidak hadir tidak masalah. Karena dari 4 saksi ini juga sudah sesuai dengan ada dalam gugatan yang kami sudah jawab dan berikan ke Pengadilan Agama," jelas Hadi di PA Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Selain itu, Hadi dan Adrianus juga menjelaskan bahwa tuntutan perihal hak asuh anak dari Virgoun sudah diajukan dalam jawaban yang nantinya tergantung kewenangan hakim.
"Kalau perihal itu (hak asuh anak) kita sudah ajukan di dalam jawaban nanti sepenuhnya kewenangan hakim semua." tambahnya.
Kemudian perihal seluruh pengakuan saksi tidak mendapatkan sanggahan apapun dari Inara Rusli. Pasalnya, semua pengakuan sudah tertulis sebelumnya dan diberikan kepada majelis hakim.
"Kalau terkait sanggahan tidak, keterangan dri saksi kita itu saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar. Dan itu sudah dismpaikan semua ke majelis hakim," tegasnya lagi.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada 20 September mendatang.
"Ini sidangnya ditunda 2 minggu nanti lanjut tanggal 20 September. Agendanya ada saksi ahli. Penundaan karena sempat ditanyakan oleh majelis hakim apakah ada mengajukan ahli dari pihak penggugat. Dan kita juga menyampaikan beberapa waktu lalu kita akan mengajukan dua. Jadi nanti akan ada ahli dari dua pihak," pungkasnya.
(nap/syf)
Bahas Pengganti Virgoun, Inara Rusli Tak Masalah dengan Duda atau Mualaf
Kamis, 19 Sep 2024 09:00 WIB
Respons Inara Rusli usai Dituding Tak Punya Empati Saat Virgoun Ditangkap
Minggu, 23 Jun 2024 19:00 WIB
Curiga Inara Rusli usai Virgoun Ditangkap Narkoba, Singgung soal Klub Motor
Sabtu, 22 Jun 2024 19:30 WIB
Foto Tanpa Hijab Disebar, Istri Virgoun Ancam Laporkan Pacar ART
Senin, 28 Feb 2022 10:00 WIB
TERKAIT