Menyesal Lakukan Tindak Kekerasan, Pierre Gruno: Memalukan

Aktor Pierre Gruno sempat menjadi pelaku tindak pemukulan terhadap seorang pria di bar pada Juli lalu.
Akibat dari perbuatannya, Pierre Gruno bahkan harus menjalani hukuman penjara selama 36 hari.
Pierre Gruno akhirnya bebas usai dirinya mengajukan perdamaian dengan pihak pelapor. Pierre Gruno dapat kembali menghirup udara segar tepat di HUT Republik Indonesia ke-78.
Setelah bebas dari bui, Pierre Gruno mengungkapkan penyesalannya atas tindak kekerasan yang ia lakukan di bar kala itu.
Ia juga menyadari bahwa korban pemukulan adalah sosok yang baik.
"Saya nggak mau mengingat lagi karena ternyata korban itu teman adik saya, dan waktu berdamai, dia anaknya baik juga," kata Pierre Gruno dalam tayangan Insert Investigasi, Sabtu (2/9).
Pierre Gruno bahkan menyebut tindakannya sebagai hal yang memalukan, mencoreng namanya setelah puluhan tahun berkarier di industri hiburan Tanah Air.
"Saya sebenarnya nyesal. Nyesal karena kok gue bisa begitu sih, bisa emosinya meledak gitu? Oke penyebabnya alkohol, tapi ya nyesal saja, itu bukan suatu kebanggaan, malah memalukan, di umur segini (65 tahun)" ujarnya.
Setelah bebas dari hukuman penjara, Pierre Gruno bertekad untuk bekerja lebih keras lantaran harus melunasi pinjaman.
"Saya pikir, kalau saya keluar, saya harus kerja keras karena biaya nggak kecil, lawyer, dan macam-macam, benar-benar makan biaya," tuturnya.
"Sebenarnya bukan utang, tapi pinjaman, karena saya minta tolong teman, ada yang bantu uang, itu saya kumpulkan terus saya serahkan ke keponakan, dia yang urus," pungkasnya.
(KHS/KHS)
Pierre Gruno Bebas Bui di HUT RI Ke-78
Kamis, 17 Aug 2023 20:59 WIB
Diborgol & Pakai Baju Tahanan, Pierre Gruno Tersenyum Sambil Acungkan Jempol
Jumat, 14 Jul 2023 19:15 WIB
Pierre Gruno 'Marriage with Benefits' Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan di Bar
Senin, 03 Jul 2023 14:30 WIB
Alasan Unik Pierre Gruno Pensiun Jadi Model dan Banting Setir ke Sinetron
Kamis, 11 Nov 2021 18:30 WIBTERKAIT