Para Korban Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia Jalani Pemeriksaan

Beberapa finalis Miss Universe Indonesia yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan hari ini menjalani pemeriksaan di Renakta Polda Metro Jaya. Tampak Rio Motret ikut mendampingi para korban dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia menjalani pemeriksaan. Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum menyebut pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik memeriksa tiga korban dan tiga saksi.
"Hari ini ada tiga korban dan tiga saksi ya. Hari ini ada enam orang yang memberikan keterangan," ucap Mellisa Anggraini di Renakta Polda Metro Jaya, Selasa (29/8).
Pada kesempatan kali ini, para korban mempertegas keterangannya terkait kasus dugaan pelecehan yang menimpa mereka. Selain itu, juga ada penambahan keterangan mengenai kondisi psikis para korban.
"Sebelumnya korban menjalani pemeriksaan penyelidikan berita acara somasi waktu itu dan hari ini kembali mempertegas keterangan saat itu ada penambahan terkait yang disampaikan korban terkait kondisi psikis apa yang mereka rasakan terkait apa yang mereka alami pasca melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Pasalnya, Mellisa menyebut pihak terlapor seolah memojokkan para korban. Pihak penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia 2023 juga sama sekali tidak menanggapi pengakuan para korban mengenai dugaan pelecehan tersebut.
"Bahwa pihak pihak yang dilaporkan ini menguat pesan dan membuat sikap yang dirasakan korban ini memojokkan dan menekan korban, karena dalam kondisi pelaporan sementara pihak perusahaan yang melakukan karantina pada proses Miss Universe 2023 sama sekali tidak mengacuhkan apa yang disampaikan korban ke publik," jelasnya.
Mellisa merasa pihak Miss Universe Indonesia justru seakan-akan menganggap apa yang dikeluhkan oleh para korban tidak lah benar.
"Justru hanya mem-framing memposting orang orang yang merasa tidak dilecehkan sehingga ini justru sebenarnya menekan, atau korban merasakan ada tekanan terhadap mereka seolah mereka disalahkan, seolah mereka dianggap memberikan keterangan yang tidak benar. Tapi hari ini sudah jelas kepada penyidikan sehingga kami rasa peristiwa pidana itu sudah clear," pungkasnya.
Sekedar informasi, laporan atas dugaan pelecehan itu tela terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
(kpr/kpr)
Tuai Hujatan, Lucinta Luna Pamer Isi Chat ke Bos Miss Universe Indonesia
Jumat, 09 Aug 2024 15:40 WIB
Jadi Transgender Tersukses, Pemilik Lisensi Miss Universe Terlilit Utang Miliaran
Jumat, 01 Sep 2023 17:45 WIB
Pernah Jadi Puteri Indonesia, Nadine Chandrawinata Singgung Masalah Miss Universe Indonesia
Rabu, 09 Aug 2023 11:15 WIB
Pengakuan Finalis Miss Universe Indonesia soal Difoto Telanjang
Senin, 07 Aug 2023 16:30 WIB
Viral Gelar Pemenang Miss Universe China Dicopot karena Faktor Usia
Senin, 21 Apr 2025 13:30 WIB
Kemenangan Penuh Kontroversi, Kewarganegaraan Miss Nigeria 2024 Terancam Dicabut
Sabtu, 02 Nov 2024 11:30 WIB
Karen Afralia Ungkap Alasan Mundur dari Miss Universe Indonesia 2024
Sabtu, 21 Sep 2024 09:00 WIBTERKAIT