Tanam Ganja di Rumah, Oge Arthemus Sebut Untuk Konsumsi Pribadi

Insertlive | Insertlive
Selasa, 29 Aug 2023 18:15 WIB
Polisi menangkap pesulap Oge Arthemus karena tanam tanaman ganja 5 pot. Foto: Polisi menangkap pesulap Oge Arthemus karena tanam tanaman ganja 5 pot. (Annisa/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Pesulap Oge Arthemus telah diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (25/8) di Yogyakarta. Pesulap bernama asli Iwan Saputra ini ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Oge Arthemus kedapatan menanam ganja di kediamannya. Sebelum Oge Arthemus ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan temannya yang berinisial H di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Saat penangkapan AH, polisi menemukan barang bukti 3 botol biji ganja dan 5 pot tanaman ganja. AH mengaku aktivitas menanam ganja itu sudah dilakukan selama 5 bulan sejak Maret 2023.

ADVERTISEMENT

"Di kediaman AH ditemukan sejumlah barang bukti yang diantaranya ada 5 pot ganja. Dari hasil penyelidikan, berhasil diamankan satu orang atas nama AH di rumahnya, dari AH didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja, dan 5 pot tanaman ganja," beber Kombes Pol M. Syahduddi, Selasa (29/8).

"Dari 5 pot ini terdiri 2 pot kecil dak 3 pot besar. Ada 1 pack pupuk dari AH. Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aktivitas menanam ganja selama 5 bulan sejak Maret 2023," lanjutnya.

AH pun mengaku tanaman ganja yang ditanam itu tidak untuk diperjualbelikan, melainkan hanya dikonsumsi sendiri oleh Oge Arthemus.

"Berdasarkan pengakuan AH, ganja yang ditanam dikonsumsi sendiri oleh saudara OA," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi.

"Dari pengakuan pelaku hanya untuk dikonsumsi saja karena ditanam, di dalam rumahnya agar tidak terpantau siapapun," pungkasnya.


(kpr/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER