Disebut Tak Pernah Jadi Pemegang Saham, Mintarsih: Ada Penggiringan Opini

Insertlive | Insertlive
Senin, 28 Aug 2023 19:30 WIB
Mintarsih Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Mintarsih sebelumnya menuding adanya dugaan penggelapan saham di PT Blue Bird yang dikelola keluarganya. Namun, beberapa waktu lalu, pihak perusahaan taksi itu akhirnya memberikan tanggapan mengenai pernyataan Mintarsih soal adanya dugaan penggelapan saham.

Pihak PT Blue Bird Tbk menyebutkan, Mintarsih tidak pernah menjadi pemegang saham maupun masuk ke dalam jajaran direksi perusahaan taksi itu.

"Menanggapi pemberitaan tersebut PT Blue Bird Tbk menyatakan bahwa Mintarsih A. Latief dan CV Lestiani tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham dan tidak pernah berada pada jajaran direksi PT Blue Bird Tbk sejak didirikan pada tahun 2001," ucap Jusuf Salman, Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (16/7).

ADVERTISEMENT

Menanggapi pernyataan dari perusahaan taksi itu, Mintarsih menyebutkan ada kejanggalan. Mintarsih menjelaskan, pihak perusahaan taksi itu menggiring opini publik atas pernyataannya.

"Ada masalah di mana Blue Bird membantah, tapi membantahnya aneh," ujar Mintarsih saat ditemui kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/8).

"Jadi ada penggiringan opini bahwa saya tidak pernah jadi pemegang saham dan direktur," sambungnya.

Mintarsih pun menjelaskan kejanggalan yang dimaksudnya. Ia menyebutkan, PT Blue Bird Tbk dengan PT Blue Bird Taxi merupakan dua perusahaan yang berbeda.

"Ada pengalihan opini, saya dengan sangat jelas mengatakan saya Direktur PT Blue Bird Taxi dan pemegang PT Blue Bird Taxi, tapi dialihkan ke PT Blue Bird Tbk. Padahal, ini dua perusahaan berbeda," jelas Mintarsih.


"Mereka bilangnya saya tidak pernah menjadi Direktur PT Blue Bird Tbk, itu pengalihan opini," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER