Dipolisikan gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia: Ini Teguran dari Allah
Selebgram sekaligus TikTokers Oklin Fia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8) atas kasus dugaan asusila terkait konten jilat es krim.
Selama pemeriksaan, Oklin Fia dicecar 26 pertanyaan seputar pembuatan video tersebut.
Selesai diperiksa, Oklin Fia pun mengungkapan permintaan maafnya kepada masyarakat. Dengan wajah tertunduk, ia menjelaskan tidak pernah bermaksud melecehkan agama dengan kontennya itu.
"Setelah sebelumnya sempat mengurung diri karena takut dan trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima. Hari ini, saya atas nama Oklin akhrinya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini," ungkap Oklin fia.
"Sebagai seorang Muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat Muslim, serta seluruh perempuan di Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut, Oklin Fia mengaku menyesal telah membuat konten yang bikin gaduh. Ia pun merasa hal ini adalah teguran dari Tuhan untuknya agar menjadi manusia yang lebih baik lagi.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menyadari ini adalah salah satu bentuk peringatan dari Allah swt. untuk saya bisa kembali menjadi manusia yang lebih baik dan dijauhkan dari sifat zalim," tutur Oklin.
Sedangkan soal kelanjutan proses hukum, Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia mengatakan pihaknya bakal kooperatif hingga proses hukum selesai.
"Pastinya dengan hari ini kami datang ke sini berarti kami sudah kooperatif. Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara untuk taat hukum," ucap Budiansyah.
Seperti diketahui, usai viral kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria, Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023 atas dugaan penistaan agama dan asusila.