Denny Sumargo Siap Terima Tantangan Tes DNA Verny Hasan, Namun Ada Syaratnya

Insertlive | Insertlive
Kamis, 24 Aug 2023 17:00 WIB
Denny Sumargo Denny Sumargo Siap Terima Tantangan Tes DNA Verny Hasan, Namun Ada Syaratnya / Foto: Instagram @sumargodenny
Jakarta, Insertlive -

Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Densu kesal lantaran Verny berkoar-koar mengungkit kembali permasalahan pengakuan anak.

Padahal, Densu sudah melakukan tes DNA di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

ADVERTISEMENT

Hasil tes DNA tersebut secara jelas menyatakan bahwa Densu bukan ayah kandung dari anak Verny.

Verny kini muncul dan meragukan hasil tes DNA tersebut. Ia lantas menantang Densu untuk melakukan tes DNA kembali tapi tidak di Indonesia, melainkan di Singapura.

Di lain kesempatan, Densu sempat menyanggupi tantangan untuk melakukan tes DNA kembali.

Namun, Densu meminta Verny tak lagi berkoar-koar tidak jelas soal masalah ini ke media.

Bukan tanpa sebab, Densu justru khawatir pemberitaan negatif ini berdampak buruk bagi bagi anak Verny.


"Saya bersedia, tapi tolong jangan dibawa hal ke media untuk yang menguntungkan diri dan pola pandangnya itu nggak bagus untuk anaknya, kan hal ini bisa dilakukan private," kata Denny Sumargo dalam video perbincangan dengan Hotman Paris yang diunggah kembali akun gosip @lambedanu, dikutip pada Kamis (24/8).

"Kemarin saya sudah selesaikan masalah saya dengan dia di publik, yang mana dia sendiri merasa bahwa itu anak saya, dan tanggung jawab moralnya sudah saya kembalikan ke publik," sambungnya.

Selain itu, Densu juga membuat laporan kasus ke Polda Metro Jaya karena pernyataan Verny sudah berdampak luas ke arah negatif.

Bahkan, tudingan Verny soal manipulasi hasil tes DNA dinilai Densu telah merendahkan kredibilitas Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Dia bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan. Kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," ujar Densu.

"Jangan melibatkan isu yang tidak dipertanggungjawabkan karena itu melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," tutupnya.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER