Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan, Kesal Masalah Lama Diungkit Lagi

Yogi Alfian | Insertlive
Rabu, 23 Aug 2023 08:30 WIB
Denny Sumargo Denny Sumargo (Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Denny Sumargo telah melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8) atas dugaan pencemaran nama baik. Ia didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar.

Densu, sapaan Denny Sumargo, menyatakan geram dengan perilaku terlapor yang kembali mengungkit-ungkit masalah lama.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH," kata Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Pasal yang kita tuduhkan Pasal 310, 311 KUHP 315 juga kemudian juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.

Mengenai masalah lama yang diungkit lagi, Denny Sumargo terkejut. Ia bertanya-tanya kenapa Verny Hasan melakukan hal tersebut.

"Kaget juga, maksudnya kenapa?," ujarnya.

Sebagai informasi, laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan terdaftar pada nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Denny Sumargo sebenarnya sudah mengetahui bahwa DJ Verny Hasan meminta dirinya untuk melakukan tes DNA ulang.


Empat tahun lalu, Denny Sumargo sudah pernah melakukan tes DNA. Namun, hasil menunjukkan bahwa anak DJ Verny bukan anak kandung Denny Sumargo.

Kini, DJ Verny kembali meminta Denny Sumargo tes DNA lagi dengan syarat rumah sakit dan dokter kali ini adalah pilihannya.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER