Pelaku KDRT Diboikot dari TV, Kuasa Hukum Ferry Irawan Beri Penjelasan

Insertlive | Insertlive
Senin, 21 Aug 2023 16:00 WIB
Ferry Irawan Bebas Foto: Daris
Jakarta, Insertlive -

Ferry Irawan akhirnya kembali tampil di layar kaca usai bebas dari penjara terkait kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda. Terkait kasus KDRT itu, Ferry Irawan divonis satu tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengimbau agar pelaku KDRT diboikot untuk tampil di acara televisi maupun radio. Pasalnya, beberapa waktu lalu sempat ramai pemberitaan mengenai kasus KDRT di kalangan selebritas.

Sementara itu, Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyebut tidak ada pihak yang dapat menghalangi kliennya untuk mencari nafkah. Jeffry Simatupang menegaskan Ferry Irawan memiliki hak sebagai manusia untuk mencari nafkah.

ADVERTISEMENT

"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," ucap Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui di Trans TV, Senin (21/8).

"Maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia seseorang," sambungnya.

Jeffry Simatupang pun menyebut dalam putusan pengadilan tidak ada larangan bagi Ferry Irawan untuk mencari nafkah.

"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," tegas Jeffry Simatupang.

Seperti diketahui, Ferry Irawan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda sejak 16 Januari 2023. Ferry Irawan pun divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Kediri pada Mei 2023.


Setelah 7 bulan mendekam di penjara, Ferry Irawan pun mengajukan bebas bersyarat lantaran ia telah menjalani 2/3 masa tahanan.

(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER