Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pierre Gruno Bebas Bui di HUT RI Ke-78

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 17 Aug 2023 20:59 WIB
Pierre Gruno (Foto: Asep/detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Pierre Gruno dapat menghirup udara segar tepat di HUT Republik Indonesia ke-78. Ia berdamai dengan GDS, pria yang melaporkannya atas dugaan penganiayaan.

GDS memaafkan Pierre Gruno dan mereka menempuh restorative justice. Perkara ini resmi diberhentikan.

"Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Tentu saja, permintaan kedua pihak kami akomodir karena ada ruang penyelesaian lewat keadilan restoratif. Ada syarat formil maupun materiil untuk dapat dilakukan keadilan restoratif," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus.


"Jadi per hari ini, perkara kami nyatakan sudah berhenti dan dihentikan berdasarkan keadilan restorative justice. Hari ini, Pak Pierre kami keluarkan dan perkara kami hentikan berdasarkan keadilan restorative justice," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, GDS selaku korban mengaku dirinya telah memaafkan perbuatan Pierre Gruno. Ia menegaskan tak ada lagi dendam antara dirinya dan sang aktor.

"Saya memutuskan untuk menerima dengan (lapang) hati bahwa kita ya sudahlah tidak ada dendam atau apa. Di sini adalah untuk kebaikan kita semua, tidak ada beban masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Pierre Gruno mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian atas bantuannya untuk menempuh restorative justice. Ia juga minta maaf pada GDS.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Jaksel sudah banyak membantu untuk terjadinya RJ ini dan menjadi kejadian. Ini peringatan buat saya, 17 Agustus 2023, lepas bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," kata Pierre Gruno.

"Saya terima kasih untuk teman-teman saya yang hadir berkunjung ke teras (penjara) dan mereka banyak membantu mensupport saya (hingga bisa) bertahan di sel," imbuh sang aktor.

Polisi sebelumnya menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno kepada GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6).

(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK