Umi Pipik Polisikan Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim

Insertlive | Insertlive
Kamis, 17 Aug 2023 07:30 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha polisikan Oklin Fia. Umi Pipik Polisikan Oklin Fia soal Konten Jilat Es Krim (Foto: dok. Instagram Marissya Icha)
Jakarta, Insertlive -

Umi Pipik akhirnya melaporkan Oklin Fia ke polisi terkait konten menjilat es krim.

Oklin Fia merupakan kreator konten yang belakangan ini menuai kritik usai membuat konten yang tidak senonoh.

Salah satu konten Oklin Fia yang menuai kecaman adalah menjilat es krim tepat di hadapan bagian vital pria yang sedang berdiri.

ADVERTISEMENT

Konten tersebut sontak menjadi masalah karena Oklin Fia tampil mengenakan hijab.

Umi Pipik menjadi salah satu pihak yang merasa resah dengan konten Oklin Fia. Ia khawatir konten tersebut dapat dicontoh oleh anak-anak di media sosial.

Alhasil, Umi Pipik bersama Marissya Icha dan kuasa hukumnya melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Mabes Polri.

"Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisiap OF, yang menjilat es krim dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria, yang kami anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dalam unggahan Instagram, Rabu (16/8).

"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yang berwajib, hari ini, saya dan @_ummi_pipik_ dibantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman-teman di media sosial," lanjutnya.


Melansir detikcom, laporan Umi Pipik dan Marissya Icha sudah diterima oleh Bareskrim dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

Mereka melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10 UU Pornografi.

(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER