Ari Wibowo Bawa Bukti Nafkahi Keluarga, Inge Tak Bisa Buktikan Isu Selingkuh
Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali menjalani sidang perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan penyerahan bukti tambahan.
Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama tidak hadir di persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Ari Wibowo diwakilkan kuasa hukumnya, Ricky Saragih memberikan bukti tambahan di sidang kali ini.
"Agendanya hari ini penyerahan bukti tambahan dari kami setelah minggu lalu pemeriksaan saksi. Hari ini kami menyerahkan tujuh bukti tambahan yang kami serahkan ke majelis," ujar Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Ricky Saragih menyebut tujuh bukti yang diserahkan pihaknya terkait pembayaran biaya anak dan istrinya selama ini. Selain itu, bukti tersebut juga bukti pembayaran tempat tinggal.
"Iya tentang pembayaran dari klien kami untuk biaya-biaya anak dan istri, tempat tinggal, dalam waktu kurun beberapa tahun terakhir. Termasuk biaya asuransi anak-anak dan asuransi Inge," beber kuasa hukum Ari Wibowo itu.
Sementara itu, Haga Bangun selaku tim kuasa hukum Ari Wibowo juga menyebutkan, pihak Inge Anugrah tidak mampu memberikan bukti terkait tudingan perselingkuhan yang dituduhkan. Haga Bangun mengatakan bukti yang diserahkan oleh pihak Inge Anugrah tidak ada yang dapat membuktikan soal dugaan perselingkuhan Ari Wibowo.
"Kita ada pembuktian itu lebih empat pertemuan. Satu pun bukti dari mereka tidak ada yang membuktikan Ari Wibowo selingkuh," ujar Haga Bangun, tim kuasa hukum Ari Wibowo.
Pada sidang sebelumnya, pihak Inge Anugrah sempat membawa beberapa orang saksi yang mengaku pernah melihat Ari Wibowo berkencan dengan wanita lain di bar. Sementara itu, Ari Wibowo juga menuding Inge Anugrah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria di tempat gym.
Inge Anugrah mengakui dirinya memiliki banyak teman pria, terlebih di tempat gym.
(kpr/fik)