Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Korban Berharap Hal Ini
Miss Universe Organization secara resmi memutus lisensi untuk Indonesia imbas dari skandal finalis difoto telanjang.
Pemutusan lisensi perwakilan Miss Universe dari Indonesia ini dilakukan Miss Universe Organization karena merasa dugaan pelecehan yang sedang bergulir tidak sesuai dengan etika, standar, dan harapan yang tertuang dalam buku panduan dan kode etik MUO.
Pencabutan lisensi tersebut membuat korban semakin yakin bahwa penyelenggara Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan standar MUO.
"Kami melihat sikap yang diambil oleh Miss Universe Internasional ini, melihat dari ketegasan dari Miss Universe mungkin mereka juga melihat adanya standar yang tidak sesuai atau tidak dipatuhi oleh Miss Universe Indonesia terkait dengan yang beredar," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini melansir dari Detikcom, Selasa (15/7).
Selain itu, Mellisa juga menilai bahwa Miss Universe Organization tidak sepakat dengan dilakukannya body checking dalam perhelatan Miss Universe Indonesia.
"Tapi satu hal, kami juga melihat dari pernyataan yang disampaikan Miss Universe bahwa yang pertama mereka tidak sepakat dilakukannya body checking seperti ini dan mereka tidak ada untuk melakukan seperti itu," katanya.
Maka dari itu, Mellisa meminta PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi bertanggung jawab secara korporasi terkait dugaan pelecehan terhadap beberapa finalis Miss Universe Indonesia.
"Kami melihat apa yang kami sampaikan, ada dugaan pertanggungjawaban korporasi yang bisa dimintakan kepada PT Capella dalam menyelenggarakan Miss Universe Indonesia sehingga terjadi dugaan pelecehan," imbuhnya.
Selain itu, keputusan Miss Universe Organization untuk mencabut lisensi diharapkan menjadi bukti kuat bagi pihaknya dalam penyelidikan kasus skandal foto telanjang tersebut.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi bukti kuat buktinya, tapi kita hormati dulu proses hukum ini," pungkasnya.
(nap/fik)