Karenina Anderson Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ganja
Karenina Anderson telah diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Karenjna Anderson ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (1/8).
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Sepatan, Kompol Achmad Ardhy.
"Benar, inisial KMA," ucap Achmad Ardhy saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (2/8).
"Ketangkep 1 hari lalu. Betul di rumahnya," sambungnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja di kediaman Karenina Anderson.
"Barang bukti ganja 4,1 gram. Dan selinting ganja, " ungkapnya.
Namun Kompol Achmad Ardhy belum dapat memeberikan keterangan lebih lanjut mengenaj
I penangkapan Karenina Anderson. Kasus Karenina Anderson akan dirilia pada sore ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti dirilis," pungkasnya.
(kpr/kpr)